Makalah tentang Solat
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Shalat
merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf
dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan
atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang
siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang
siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam). Shalat
harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali,
berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus
dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat
maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat – shalat sunah.
Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka
penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan
kehidupan sehari – hari.
BAB
II
PEMBAHASAN
- Pengertian Shalat
Secara
etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology istilah, para
ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah
shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan
takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah
kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi
Gazalba,88)
Adapun
secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara
yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa
rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan
hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan
perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya” (Hasbi
Asy-Syidiqi, 59)
Dalam
pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara
hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya
merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan
yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam,
serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’
(Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah
merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang
diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan
rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan
penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah
dan memohon ridho-Nya.
II.
Sejarah Dan Dalil Tentang Kewajiban Shalat
a.
Sejarah Tentang Diwajibkan Shalat
Perintah
tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah
mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu
melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh
Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini
tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara
keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi
melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga
golongan yaitu, yang secara terang – terangan menolak kebenarannya
itu, yang setengah – tengahnya dan yang yakin sekali
kebenarannya.
Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya.
Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya.
b.
Dalil – Dalil Tentang Kewajiban Shalat
Al-Baqarah,
43
وَاَقِيْمُوْ
الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ
الرَّاكِعِيْنَ
Artinya:
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang –
orang yang ruku
Al-Baqarah 110
Al-Baqarah 110
وَاَقِيْمُوْ
الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ
وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ
خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ
اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya
: Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang
kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat
pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa
yang kamu kerjakan
Al
–Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ
الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya:
Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan
keji dan munkar.
An-Nuur: 56
An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ
الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ
االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya
: Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul,
agar supaya kalian semua diberi rahmat
Dari
dalil – dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata – kata perintah
shalat dengan perkataan
“laksanakanlah”
tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”.
Dari
unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah
sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi
mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan
selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga
apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat
jahat
III.
Batas Waktu Shalat Fardlu
- Shalat Dzuhur
Waktunya:
ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu
benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira
pukul 12.00 – 15.00 siang.
- Shalat Ashar
Waktunya:
sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira –
kira – kira pukul 15.00 18.00 sore.
- Shalat Magrib
Waktunya:
sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah
di langit. Kira-kira pukul 18.00 – 19.00 sore.
- Shalat Is’ya
Waktunya:
sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira –
kira pukul 19.00 – 04.30 malam.
- Shlat Shubuh
Waktunya
: sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira –
kira pukul 04.00 – 5.30 pagi
IV. Beberapa Pelajaran Dan Kewajiban Shalat
IV. Beberapa Pelajaran Dan Kewajiban Shalat
- Shalat Merupakan Syarat Menjadi Takwa Taqwa merupakan hal yang penting dalam Islam karena dapat menentukan amal / tingkah laku manusia, orang – orang yang betul – betul taqwa tidak mungkin melaksanakan perbuatan keji dan munkar, dan sebaliknya. Salah satu persyaratan orang – orang yang betul betul taqwa ialah diantaranya mendirikan shalat sebagimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah
- Shalat Merupakan Benteng Kemaksiatan
Shalat
merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah
perbuatan keji dan munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka
semakin efektiflah benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari
perbuatan makasiat. Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar
apabila dilaksanakan dengan khusu tidak akan ditemukan mereka yang
melakukan shalat dengan khusu berbuat zina. Maksiat, merampok dan
sebagainya. Merampok dan sebagainya tetapi sebaliknya kalau ada yang
melakukan shalat tetapi tetap berbuat maksiat, tentu kekhusuan
shalatnya perlu dipertanyakan. Hal ini diterangkan dalam Al-Qur'an
surat Al-Ankabut: 45
- Shalat Mendidik Perbuatan Baik Dan Jujur
Dengan
mendirikan shalat, maka banyak hal yang didapat, shalat akan mendidik
perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan khusus. Banyak yang celaka
bagi orang – orang yang shalat yaitu mereka yang lalai shalat.
selain mendidik perbuatan baik juga dapat mendidik perbuatan jujur
dan tertib. Mereka yang mendirikan tidak mungkin meninggalkan syarat
dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat dan rukunnya tidak
dipenuhi maka shlatnya tidak sah (batal)
- Shalat Akan membangun etos kerja
Sebagaimana
keterangan – keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan
penentu apakah orang – orang itu baik atau buruk, baik dalam
perbuatan sehari – hari maupun ditempat mereka bekerja. Apabila
mendirikan shalat dengan khusu maka hal ini akan mempengaruhi
terhadap etos kerja mereka tidak akan melakukan korupsi atau tidak
jujur.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
:
- Shalat merupakan penyerahan diri secara talalitas untuk menghadap Tuhan, dengan perkataan dan perbuatan menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara
- Shalat merupakan kewajiban bagi kaum muslimin yang mukallaf tanpa kecuali
- Hikmah mendidirkan shalat yaitu:
- Shalat mencegah perbuatan keji dan munkar
- Shalat mendidik perbuatan baik dan jujur
- Shalat akan membangun etos kerja
DAFTAR PUSTAKA :
- Al-Qur'an dan terjemahnya
- Drs. Sidi Gazalba
- Asas Agama Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975
- Hasbi Asy Syidiqi, Pedoman Shalat, Bulan Bintang, 1976
- Imam Basori Assuyuti
- Bimbingan Shalat Lengkap, Mitra Umat, 1998
- Mimbar Ulama, Edisi September 2004
Komentar
Posting Komentar