dampak kerusakan hutan dan upaya pelestariannya
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehidupan
manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik liingkungan
alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari
lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya
memerlukan lingkungan.
B.
Rumusan Masalah
- Pengertian Lingkungan ?
- Lingkungan Hidup ?
- Kerusakan Lingkungan Hidup ?
- Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan ?
C.
Batasan Masalah
Mengetahui kerusakan lingkungan
hidup dan tahap-tahap upaya peslestariannya.
D.
Tujuan
Tujuan utama mengetahui
lingkungan hidup adalah untuk menumbuhkan wawasan, kesadaran akan
diri manusia terhadap lingkungan bahwa sesungguhnya alam harus dijaga
keseimbangannya agar tidak terjadi bencana yang tidak diinginkan.
E. Sistematika Penulisan
- Bab I Pendahuluan, yang terdiri dari :Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, dan Sistematika penulisan.
- Bab II Pembahasan, yang terdiri dari :Pengertian Lingkungan, Lingkungan Hidup, Kerusakan Lingkungan Hidup, Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan.
- Bab III Penutup, yang terdiri dari :Kesimpulan, Saran, Dan Daftar Pustaka
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN
LINGKUNGAN
Pengertian lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika
kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman
sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta
hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa
udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam
benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan
yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan
sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang
besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
2. LINGKUNGAN HIDUP
Adapun berdasarkan UU No.
23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan
hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
- Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik),
yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti
manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada
di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan.
Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang
dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
- Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya,
yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan
sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk
sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya
sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota
masyarakat.
- Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik),
yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak
hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan
lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup
segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak
ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja
kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan
terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan
musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
3. KERUSAKAN LINGKUNGAN
HIDUP
Berdasarkan faktor
penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2
jenis, yaitu:
- Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana
alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan
dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala
Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh
fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya
yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
- Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi
terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan
kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan
oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
- Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
- Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
- Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
- Gas yang mengandung racun.
- Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
- Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran
kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya
kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun,
maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat
mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak
dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya
yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan
gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa
sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
- Berbagai bangunan roboh.
- Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
- Tanah longsor akibat guncangan.
- Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
- Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
- Angin topan
Angin topan terjadi akibat
aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan
bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara
ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin
topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik
merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan
California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan,
bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia
baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa
telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan
oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa
diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer
bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan
kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan
kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
- Merobohkan bangunan.
- Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
- Membahayakan penerbangan.
- Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
- Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa
lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian
lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal
budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai
ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang,
seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan
pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak
kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap
kelangsungan lingkungan hidup.
- Kerusakan Lingkungan Hidup Karena Faktor Manusia
Beberapa bentuk kerusakan
lingkungan hidup karena faktor manusia antara lain :
- Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri
- Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan
- Terjadinya tanah longsor, sebagian dampak langsung dari rusaknya hutanBeberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain :
- Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan)
- Perburuan liar
- Merusak hutan bakau
- Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman
- Pembuangan sampah si sembarang tempat
- Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS)
- Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas
- UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan
hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja,
melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai
manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan
lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar
manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak
cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk
mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus
menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun
program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai
pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan
lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap
dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan
lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep
pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio
de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting,
yaitu:
- Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
- Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
- Menjamin pemerataan dan keadilan.
- Menghargai keanekaragaman hayati.
- Menggunakan pendekatan integratif.
- Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi
sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi
berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun
2000, tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
- Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
- Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
- Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai
penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya
pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah
antara lain:
- Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
- Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
- Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
- Menanggulangi kasus pencemaran.
- Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
- Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
- Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
- Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang
baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap
kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat
dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup
antara lain:
- Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah
longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan
masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh
aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan
tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah
longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan
tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal
tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika
lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah
dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul.
Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring
perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat
laju aliran air hujan.
- Pelestarian udara
Udara merupakan unsur
vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan
udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam
gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena
debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup
setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga
kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat
antara lain:
- Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap
gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi
oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan
jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh
berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air,
sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
- Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
- Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
- Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang
terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.
Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab
utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang
kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan
bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen,
penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
- Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
- Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
- Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
- Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
- Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
- Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
- Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan,
laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut
dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir
pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan
kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah
hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung
alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk
melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
- Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
- Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
- Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
- Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
- Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi
merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan
alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem
tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu,
kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan
demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk
menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
- Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
- Melarang kegiatan perburuan liar.
- Menggalakkan kegiatan penghijauan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia ya mempengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu : 1) Unsur
hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari
makhluk hidup, seperti manusia hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad
renik. 2) Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya
yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan
keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. 3) Unsur fisik
(abiotik) yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti, tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan
menjadi 2 jenis yaitu : Bentuk kerusakan lingkungan hidup akibat
peristiwa alam dan karena faktor manusia antara lain : Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak
adanya kawasan industri, atau terjadinya banjir, sebagai dampak
buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam
menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan
Beberapa
upaya yang dapat dilakukan masyarakat berkaitan dengan pelestrian
lingkungan hidup antara lain : pelestarian tanah (tanah , datar,
lahan miring/perbukitan), pelestarian udara, pelestarian hutan,
pelestarian laut dan pantai, serta pelestarian flora dan fauna
SARAN
Dari
pembahasan karya ilmiah di atas kita dapat mengetahui bahwa diantara
beberapa macam pembahasan kita dapat mengambil manfaat, maka dari itu
mari kita gunakan dengan sebaik- baik mungkin dari beberapa kegunaan
mempelajari lingkungan hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Pendidikan Nasional (2001),
Kurikulum Berbasis Kompetensi, Mata Pelajaran
Kimia, SMU Jakarta.
Komentar
Posting Komentar