Sebab-Sebab Yang Menimbulkan Perbedaan Dalam Pemahaman Aqidah

BAB I

Pendahuluan


  1. Latar Belakang
Hakikatnya, perbedaan merupakan anugerah Allah ‘Azza wa Jalla yang diberikan kepada manusia. Dialah yang mengetahui rahasia di balik perbedaan yang dikehendakiNya. Tak terkecuali ‘perbedaan pendapat’yang menjadi pembahasan bab ini. Dalam al-Qur`ân al-Karîm, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Dan sekiranya Rabbmu menghendaki, niscaya Dia menjadikan manusia ummat yang satu, namun mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali o


rang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Dan kalimat (keputusan) Rabbmu telah ditetapkan: Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (Q.S. Hûd/11: 118-119)

Demikian pula rasûlullâh saw. pernah memaparkan kepada para shahabatnya, dimana beliau mengisyaratkan akan banyaknya terjadi perbedaan pendapat. Beliau bersabda: “Aku wasiatkan kepada kalian, agar kalian bertakwa pada Allah, patuh dan taat sekalipun yang memerintah seorang budak sahaya. Sesungguhnya siapa saja yang hidup (di kala aku sudah tiada), maka kalian akan menyaksikan perbedaan pendapat yang sangat banyak….” (al Imâm an-Nawâwi, Syarhul Arba’în an Nawâwiyyah, babWujûbu Luzûmis Sunnah, hal. 187).
Maka sangatlah wajar, apabila para ulama menyebutkan perbedaan pendapat itu merupakan sunnatullâhatau sunnah rabbâniyyah, dimana kaum muslimin tidak perlu menghindarinya. Bahkan sebaliknya dituntut untuk lebih mengetahui akar persoalannya, terlebih-lebih dalam memahami permasalahan agamanya.

















BAB II

Pembahasan



A. Sebab – sebab timbulnya perbedaan pemahaman aqidah

1.2 pengertian aqidah

  • Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) :
Kata “‘aqidah” diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan) dan apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar ataupun salah.
  • Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Akidah disebut pula iman atau kepercayaan yang merupakan titik tolak permulaan seseorang disebut muslim. Akidah merupakan pengetahuan pkok yang disebut “arkanuliman” atau rukun iman. Pokok-pokok keimanan tersebut dibahas dalam teologi islam. Teologi berasal dari kata “ Theos” artinya “tuhan” dan “logos” artinya “ilmu” , jadi teologi adalah ilmu tentang ketuhanan. Dengan kata lain yang dimaksud teologi adalah pengetahuan tentang tuhan dan manusia dalam pertaliannya dengan tuhan, baik disandarkan pada wahyu (revealed theology) maupun disandarkan pada penyelidikan akalpikiran (rational theology).
Teologi timbul akibat faktor-faktor internal dan faktor faktor eksternal. Faktor internal yang dimaksud adalah sebagai berikut :






  1. Sebagian umat menuhankan bintang-bintang sebagai sekutu Allah (QS Alan'am : 76-78), menuhankan Nabi Isa as. (QS Almaidah : 116) dan ada pula yang menyembah berhala-berhala (QS Alan'am : 74.
  2. Setelah islam berkembang luas, umat islam mulai memfilsafahkan agama. Hujjah dan penjelasan masing-masing mengakibatkan terjadinya perselisihan.
  3. Setelah Nabi Muhammad saw. Wafat, timbul perselisihan dalam memahami masalah masalah politik, misalnya tentang kekhalifahan. Umat islam terpecah dalam beberapa golongan dan perselisihan tersebut merembet ke dalam urusan ushul.
Selain faktor-faktor di atas, timbulnya teologi juga disebabkan oleh faktor faktor yang bersifat eksternal sebagai berikut :
Umat islam yang semula beragama selain islam mulaimemikirkan agama asalnya dan diberi corak keislaman. Lahirlah ajaran yang berbau ajaran hindu sepertikonsep reinkarnasi dalam agama hindu, paham tentang umat pilihan seperti ajaran Yahudi, dan sebagainya.
Umat islam mempelajari berbagai pendapat dan alasan-alasan orang-orang yang memusuhi islam terutama umat yahudi dan nasrani yang mempergunakan filsafah Yunani. Masuknya filsafah Yunani dikalangan umat islam menyebabkan perbedaan pendapat diantara umat islam semakin besar.
Umat Islam mempergunakan filsafat Yunani untukmenjawab,mengimbangiu dan mengalahkan musuh-musuh Islam dengan melakukan perdebatan menggunakan logika yang berasal dari filsafat Yunani.

B. Awal mula Aliran-aliran teologi

Ketika Rasul Muhammad SAW. Wafat (632 M), para sahabat disibukkan dengan pembahasan mengenai pengganti Rasul sebagai kepala negara, Sehingga penguburan Nabi adalah permasalahan kedua. Dari hal ini lahir permasalahan khilafah. Perseteruan antara Ali Bin Abi Thalib dengan Muawiyah Bin Abi Sufyan merupakan titik balik dari pergeseran permasalahan politik menjadi permasalahan Teologi
Perseteruan tersebut, diselesaikan dalam perang Shifin yang dimenangkan oleh kelompok Muawiyah dengan jalan Tahkim atau Arbitrase. Kelompok Ali di wakili Abu Musa al-Asy’ari sedangkan kelompok Muawiyah diwakili Amr Ibn al-’As.
Peristiwa Tahkim tersebut, menguntungkan pihak Muawiyah, sebab penjatuhan Ali Bin Abi Thalib sebagai Khalifah yang Sah dan Muawiyah sebagai gubernur Damaskus yang memberontak, hanya penjatuhan Ali yang disepakati oleh Amr Ibn As.

1.1 Dampak Peristiwa Tahkim
Kubu Ali Bin Abi Thalib terpecah menjadi 2 golongan yakni:
  1. Golongan Pendukung Ali Bin Abi Thalib, terkenal dengan nama Syiah
  2. Golongan Yang menyatakan keluar dari kelompok Ali, terkenal dengan nama Khawarij
  3. Golongan yang menjauhkan diri dari golongan Syi’ah dan golongan Khawarij, terkenal dengan nama golongan Murjiah.
Kaum Khawarij berpandangan bahwa Sikap Ali yang menerima tipu muslihat dari Amr Bin As adalah salah, sebab putusan hanya datang dari Allah SWT melalui hukum-hukumnya dalam al-Qur’an.
Menurut Khawarij “la Hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain dari Allah)

1.2 Persoalan Dosa Besar
Kaum Khawarij berpandangan Ali Bin Abi Thalib, Muawiyah, Amr Bin AS, Abu Musa Al-Asy’ari dan seluruh orang yang menerima Arbitrase adalah berdosa besar dan Kafir dalam arti keluar dari Islam dan harus di bunuh.
Pandangan ini bertolak pada S. al-Maidah:44 yang menyatakan “Siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT. Adalah kafir”

1.3 Aliran Aliran Teologi
1. Syiah
Golongan Yang menyanjung ali bin ali thalib ra, secara berlebihan. Syiah semula berasal dari perjuangan politik memperebutkan kekhalifahan, kemudian berkembang menjadi masalah agama. Menurut ajaran syiah, khalifah atau imanbukanlah manusia biasa, ma'shum dari berbuat salah dan telah mewarisi ilmu lahir dan ilmu batin serta mengajarkan rahsia rahasia alam dan masalah goib. Setiap imam mewariskan perbendahraan ilmunya kepada imam berikutnya.
Pokok pokok ajaran syiah adalah sebagai berikut.
  1. Iman bersifat alishmah atau ma'shum segala tindak lakunya, tidak pernah berbuat dosa besar/kecil, tidak boleh salah/lupa, dan tidak berlaku maksiat.
  2. Muhammad Alhanafiah bin ali bin abi thalib yang meninggal tahun 81 H deberitakan gaib dan akan kembali. Kepercayaan tersebut disebut raj'ah, Nabi Muhammad saw., Ali bin Abi Thalib ra., akan hidup kembali pada waktu muncul almahdi.
  3. Almahdi, imam yang ma'shum akan datang setelah gaib untuk menegakkan keadilan, menghancurkan kezaliman dan membangun kekuatan. Pahamin muncul untuk membangkitkan semangat semangat berjuang menghancurkan pemerintahan muawiyah, setelah Ali bin Abi Thalib terbunuh, Hasan bin Ali membuat perjanjian damai dengan Muawiyah dan Husen bin Ali terbunuh di perang karbela.
  4. Taqiyyah merupakan program rahasia atau strategi yang harus di rahasiakan karena takut terhadap penguasa. Kaum Syiah akan pura pura taat atau menunjukan persetujuannya sampai suatu saat yang tepat akan melaksanakan rencana rencananya.

2. Aliran Khawarij

Kaum Khawarij adalah kaum pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar dari barisan Ali, karena tidak setuju dengan kebijaksanaan Ali bin Abi Thalib yang menerima tahkim / arbitrase dari muawiyyah dan berakhir dengan kekalahan di pihak Ali bin Abi Thalib ra., Khawarij artinya keluar dari jamaah.
Pokok pokok ajaran khawarij :
  1. Khilafah tidak bersifat warisan (waratsah), tetapi dipilih secara demokratis.
  2. Dosa hanyalah dosa besar, tidak adapembagian antara dosa besar dan dosa kecil dan semua pendurhakaan terhadap Allah adalah dosa besar.
  3. Mengamalkan perintah agama adalah bagian dari iman. Iman bukan hanya i'tikad, maka barang siapa beriman namun tidak mengamalkan kewajiban agama dan melakukan dosa besar, dialah kafir.

3. Aliran Murji'ah

Murjiah artinya meangguhkan, maksudnya menagguhkan balasan Allah sampai akhirat annti terhadap seseorang yang saleh atau fasiq. Penilaian baik atau buruk terserah kepada Allah. Iman adalah membenarkan dengan hati saja atau ma'rifat kepada Allah dengan hati, bukanpengertian lahir. Apabila seseorang beriman dengan hatinya, maka dia muslim sekalipun lisannya lisannya tidak mengucapkan syahadataindan dia yahudi atau nasrani. Mengikrarakan dengan lisan dan amal perbuatan bukan bagian dari iman. Orang berdosa besar tetap mukmin sebab dia membenarkan dengan hatinya, tetapi fasik karena melakukan dosa besar. Orang yang berdosa tidak kekal di dalam neraka, karena pahala tidak akan di pungkiri sedangkan siksa boleh jadi akan dipungkiri. Pahala adalah siksa dan siksa adalah keadilannya.



4. Mu'tazilah

Washil bin Atho berbeda pendapat dengan gurunya, Hasan Al Basri, sehingga memisahkan diri dari majlis dan membuat majlis sendiri. Mu'tazilah artinya memisahkan diri (I'tazala). Wshil bin Atho menyatakan bahwa seseorang yang berbuat dosa besar dan meninggal sebelum bertobat adalah fasik (antara kafir dan mukmin), sedangkan gurunya menyatakan tetap muslim. Mu'tazilah mengutamakan akal fikiran, baru kemudian Alqur'an dan Hadis. Ajaran agama yang bertentangan dengan akal pikiran di buang jauh-jauh sekalipun ada nashnya.
Prinsip-prinsip ajaran Mu'tazilah adalah sebagai berikut.
  1. Tauhid : Tuhan itu Esa, tidak ada yang menyamai bukan jism, tidak bisa disifati dengan sifat-sifat yang ada pada makhluk, tidak terbatas, tidak melahirkan, tidak dilahirkan, tidak dapat dicapai dengan indra, tidak dapat dicapai dengan fikiran, Maha mengetahui, Berkuasa dan hidup. Ahlu adli wat tauhid.
  2. Adil : Keadilan berarti meletakan tanggung jawab manusia atas perbuatannya, Tuhan tidak menghendaki keburukan, tidak menciptakan perbuatan manusia, manusia bisa mengerjakan perintah atau larangan karena kekuasan yang disajikan pada Tuhan pada dirinya, Tuhan tidakmemerintahkan kecuali yang dilarangnya. Tuhan hanya menguasai kebaikan yang diperintahkan dan berlepas dari keburukan yang dilarangnya.
  3. Janji dan ancaman: Tuhan berjanji akan memberi pahala dan mengancam akan menjatuhkan siksaan. Siapa berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan, sebaliknya yang berbuat jahat akan dibalas dengan kejahatan. Tak ada ampunan dosa besar tanpa taubat dan tak mungkin berbuat baik tanpa pahala.
  4. Tempat diantar Dua tempat : Dosa besar selain musyrik adalah fasik, tidak mukmin dan tidak pula kafir.
  5. Amar ma'rufnahi mungkar : Barang siapa berpendirian benar, maka wajib atasnya memperjuangkannnya. Apabila cukup lakukandengan lemah lembut dan lisan, namun tidak cukup, lakukan dengan menggunakan pedang.






5. Ahlu sunnah wal jama'ah
Golongan ini dipimpin oleh Abul Hasan Al Asy'ary yang hidup tahun 260 H dan Abu Mansur Al Maturidy yang hidup tahun 333 H.

1. Asy Ari'ah

Menurut aliran ini, dijelaskan oleh syahrastani, iman secara  esensial adalah  tasdiq bil al janan (membenarkan dengan kalbu). Sedangkan qaul dengan lisan dan melakukan berbagai kewajiban utama (amal bil arkan) hanya merupakan furu’(cabang-cabang) iman. Oleh sebab itu, siapa pun yang membenarkan ke-Esaan Allah dengan kalbunya dan juga membenarkan utusan-utusan nya beserta apa yang mereka bawa dari-Nya, iman secara ini merupakan sahih. Dan keimanan seseorang tidak akan hilang kecuali ia mengingkari salah satudari hal-hal tersebut.
Kaum Asy’ariyah – yang muncul sebagai reaksi terhadap kekerasan Mu’tazilah memaksakan paham khalq al-Quran – banyak membicarakan persoalan iman dan kufur. Asy’ariyah berpendapat bahwa akal manusia tidak bisa merupakan   ma’rifah dan amal. Manusia dapat bahwa akal manusia tidak bisa merupakan ma’rifah dan amal. Manusia dapat mengetahui kewajiban hanya melalui wahyu bahwa ia berkewajiban mengetahui Tuhan dan manusia harus menerimanya sebagai suatu kebenaran. Oleh karena itu, iman bagi mereka adalah tashdiq. Pendapat ini berbeda dengan kaum Khawarij dan Mu’tajilah tapi dekat dengan kaum Jabariyah.   Tasdiq menurut Asy’ariyah merupakan pengakuan dalam hati yang  mengandung ma’r ifah terhadap Allah

2. Maturidiyah

Dalam aliran Maturidiyah terdiri atas dua kelompok, yaitu kelompok Samarkhand, dan kelompok Bukhara
1. Maturidiyah golongan Samarkand
Dalam masalah iman, aliranMatur idiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb, bukan semata-mata iqrar bi al-lisan.Apa yang diucapkan oleh lidah dalam bentuk pernyataan iman, menjadi batal bila hati tidak mengakui ucapan lidah. Al-Maturidi tidak berhenti sampai di situ. Menurutnya,tas hdiq, seperti yang dipahami di atas, harus diperoleh dari ma’rifah. Tashdiq hasil darim a’r ifah ini didapatkan melalui penalaran akal, bukan sekedar berdasarkan wahyu. Lebih lanjut, Al-Maturidi mendasari pandangannya pada dalil naqli surat Al-Baqarah ayat 260. Pada surat Al-Baqarah tersebut dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim meminta kepada Tuhan untuk memperlihatkan bukti dengan Nabi Ibrahim meminta kepada Tuhan untuk memperlihatkan bukti dengan menghidupkan orang yang sudah mati. Permintaan Ibrahim tersebut, lanjut Al-maturidi, tidaklah berarti bahwa Ibrahim belum beriman. Akan tetapi, Ibrahim mengharapkan agar iman yang telah dimilikinya dapat meningkat menjadi iman hasil ma’rifah. Jadi, menurut Al-Maturidi, iman adalah tas hdiq yang berdasarkan ma’r ifah. Meskipun demikian,ma’r ifah menurutnya sama sekali bukan esensi iman, melainkan faktor penyebab kehadiran iman.

2. Maturidiyah golongan Bukhara
Adapun pengertian iman menurut Maturidiyah Bukhara, seperti yang dijelaskan oleh Al-Bazdawi, adalah tashdiq bi al qalb dan tashdiq bi al-lisan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa tashdiq bi al-qalb adalah meyakini dan membenarkan dalam hati tentang keesaan Allah dan rasul-rasul yang diutus-Nya beserta risalah yang dibawanya. Adapun yang dimaksud demgan tashdiq al-lisan adalah mengakui kebenaran seluruh pokok ajaran Islam secara verbal. Pendapat ini tampaknya tidak banyak berbeda dengan As y’ar iyah, yaitu sama-sama menempatkan tashdiq sebagai unsur esensial dari keimanan walaupun dengan pengungkapan yang berbeda.

D. IMAN DAN KUFUR

1. Pengertian iman

Dalam Al-Qur’an iman itu selalu berkaitan dengan amal perbuatan baik berupa pelaksanaan rukun-rukun Islam, akan menyebabkan manusia hidup berbahagia di dunia dan di akhiratnya.2 Iman dari segi lughat, kata iman berarti : pembenaran ( التَّصـْدِ يـْقُ ) inilah makna yang dimaksud dengan kata ( مُؤْ مِنٌ ) dalam surat Yusuf 12, 17 yanga rtinya “Dan kamu sekali-kali tidak akan membenarkan kami (مُؤْ مِنٍ لَّـنَا ) walaupun kami orang-orang yang benar”. Dari ayat di atas, makna mukmin yakni orang yang membenarkan. Adapun makna iman dari segi istilah ialah pembenaran atau pengakuan hati dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu akan segala apa yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW yang diketahui dengan jelas sebagai ajaran agama yang berasal dari wahyu Allah.
Iman adalah :
Dalam sebuah hadis di definisikan tentang iman :
iman adalah meyakini dengan hati, menetapkan dengan lidah dan melaksanakan dengan anggota”. (H.R Al-Buhari)

2. Pengertian Kufur

Kufur adalah kebalikan dari pada iman. Dari segi lughat “kufur” artinya menutupi. Orang yang bersikap ‘kufur’ disebut kafir, yaitu orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah.
Firman Allah dalam surat an-Nisa / 4 : 136

وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا (النساء : 136)

Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.”

Adapun pengertian kufur yang diambil dari Ensiklopedi Islam, yaitu : Al-Kufr (tertutup) atau tersembunyi, mengalami perluasan makna menjadi “ingkar” atau tidak percaya, ketidakpercayaan kepada Tuhan. Kata kafir mengisyaratkan usaha keras untuk menolak bukti-bukti kebenaran Tuhan, yakni sebuah kehendak untuk mengingkari Tuhan, sengaja tidak mensyukuri kehidupan dan mengingkari wahyu.
kufur menurut bahasa adalah menutup. Bila orang yang menyangkal dan musyrik disebut kafir karena orang itu menutupi dirinya dari nikmat allah dan menutup jalan untuk mengenal Allah. Orang yang berdosa besar adalah kafir karena dia selalu menutupi dirinya dengan dosa. Kufur terbagi menjadi 2 yaitu kufur besar dan kufur kecil. Kufur besar dapat mengeluarkan seseorang dari agama islam sebagai berikut :
  1. Mendustakan Allah atau mendustakan kebenaran (QS Al Ankabut : 68 )
  2. Tidak Tunduk dan congkak terhadap Allah (Qs Albaqarah : 34)
  3. Meragukan Allah (QS Alkahfi : 35-38)
  4. Berpaling dari seruan Allah (QS Alahqaf : 3)
  5. Menampakan keimanan, sembunyikan kejahatan (Nifaq – QS Annahl :85)

Selain Kufur besar, terdapat pula beberapa kekufuran kecil yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari islam atau yang disebut kufur amali. Kufur amali adalah dosa-dosa yang disebutkan dalam Alqur'an dan Hadis, seperti kufur nikmat. ( QS Annahl : 85 )




D. Akidah Dalam Kehidupan Sehari-hari

Akidah merupakan pondasi seorang muslim. Ibarat sebuah bangunan, maka akidah seseorang akan menentukan kekuatan bangunan Islam, baik dalam menegakkan syariah maupun dalam menampilkan akhlaknya. Akidah dibangun atas pokok-pokok kepercayaan terhadap enam halyang lazim disebut rukun iman seperti tertuang dalam firman Allah dalam surat Annisa ayat 136 sebagai berikut :

Yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasulnya dan kepada kitab yang diturunkan kepada Rasulnya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang tidak beriman kepada Allah, malaikat-malaikatnya, kitab-kitabnya, rasul-rasulnya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (Annisa : 136 )
Ibadah merupakan inti kehidupan di dunia, sebab Allah telah berfirman dalam surat Adz Dzariat (51) ayat 56 yang artinya “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka mengabdi padaku”. Ajaran Islam tidak hanya menyangkut kepercayaan dan penyembahan kepada Allah SWT., (Vertikal atau hablum minallah), namun mengatur juga hubungan antara manusia dengan makhluk lainnya (horizontal atau hablum minannas).
Dengan kata lain, ibadah menurut Islam bukan hanya menjalankan ajaran yang disebut rukun Islam (ibadah khusus), seperti taharah, shalat, zakat, puasa, dan haji, tetapi jugakegiatan syariah yang lain (ibadah umu dan muamalah). Sebagai muslim yang baik, segenap ajaranislam tentunya sedapat mungkin dilaksanakan sesuai dengan perintahdan larangan Allah dalam surat Albaqarah 2: 208 yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kedalam ajran agamamusecara menyeluruh dan janganlah engkauturuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.
Setiap muslim terlebih dahulu perlu menanamkan keyakinan secara mendalam tentang kebenaran ajran Islam, sebagaimana disebutkan dalam surat-surat di bawah ini.
  1. “Sesungguhnya agama (yang hak) disisi Allah adalah Islam “. ( QS. Ali Imran :19)
  2. “Barang siapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan di terima ajaran tersebut dan diakhirat termasuk orang yang merugi”.(QS. Ali Imran : 85)
  3. “Pada hari ini telah ku sempurnakan bagimu agamamu dan telah kucukupkan kepadamu nikmat-ku dan telah Ku-ridhai Islam menjadi agamamu”. (QS. Alma'idah : 3)

BAB III
Penutup

Kesimpulan
Pengertian aqidah :
  • Pengertian aqidah secara etimologi
Kata “‘aqidah” diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan).
  • Pengertian Aqidah Secara Terminologi
Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Sebab-sebab timbulnya perbedaan dalam pemahaman aqidah adalah Terjadinya perpecahan umat muslim yang menimbulkan beberapa golongan sehingga menyebabkan terjadinya perbedaan dalam pemahaman aqidah.
















DAFTAR PUSTAKA

  • Ahmad Muhammad,1998.Tauhid Ilmu Kalam.CV. Pustaka setia:Bandung.
  • Syekh Ibnu Jabr Ar-Rummi.2007.Mendaki Tangga Ma’rifat.Mitrapress
  • http/www.Annur Blog _ Definisi dosa besar.com
  • http/www.ImanKufur.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian dan ciri hadis mutawatir

Asal usul Manusia Ditinjau dari kacamata islam

pengaruh zat adiktif bagi kesehatan tubuh